Semua artikel

Membaca legalitas perumahan: PBG, SHM induk, dan janji pecah sertifikat

Ratna Dwi Anggraini

Berkas legalitas dan gambar kerja di atas meja

Pertanyaan yang paling jarang ditanyakan calon pembeli justru yang paling menentukan: atas nama siapa tanah ini sekarang, dan berapa lama sampai menjadi atas nama saya?

1. Sertifikat induk

Mintalah melihat SHGB atau SHM induk atas nama badan hukum pengembang. Cocokkan nomor sertifikat dengan peta bidang; pastikan lokasi kavling yang Anda beli benar-benar berada di dalam bidang tersebut, bukan di lahan tahap berikutnya yang masih dalam proses pembebasan.

2. PBG dan gambar yang disahkan

PBG (dulu IMB) menyebutkan luas bangunan yang diizinkan. Bandingkan dengan brosur. Kalau brosur menjanjikan 148 m² sementara PBG menyebut 120 m², selisih itu akan jadi masalah Anda, bukan masalah pengembang.

3. Jadwal pecah sertifikat

Pecah sertifikat per unit butuh waktu, umumnya 6–18 bulan setelah serah terima. Yang penting bukan janjinya cepat, tapi tertulis: cantumkan tenggatnya di PPJB beserta konsekuensi kalau lewat.

Pengembang yang siap ditanya soal ini biasanya juga siap ditanya soal hal lain.